27 Jan 2010

Proses dan Sifat Operasi Intelijen

Informasi yang dikumpulkan bisa sulit untuk didapatkan, atau bahkan informasi rahasia, yang didapatkan dengan spionase ("sumber tertutup"), atau dapat juga berupa informasi yang tersedia bebas, di surat kabar atau internet ("sumber terbuka"). Secara tradisional, pengumpulan intelijen berupa pengumpulan informasi dari segala sumber, lalu penyimpanan dan pengurutan informasi tersebut, dan diperkirakan sebagian kecil dari yang terkumpul akan berguna kemudian. Hasil dari pengumpulan intelijen ("produk") dan sumber serta metode pengumpulannya ("tradecraft") seringkali dirahasiakan.

  • Intelijen pemerintah biasanya diserahkan pada dinas intelijen, yang umumnya diberikan dana besar yang dirahasiakan. Dinas-dinas ini mengumpulkan informasi dengan berbagai cara, dari penggunaan agen rahasia, menyadap saluran komunikasi, sampai penggunaan satelit pengintai.
  • Intelijen militer adalah kegiatan dalam perang yang melakukan pengumpulan, analisa, dan tindak lanjut atas informasi tentang musuh di lapangan. Kegiatan ini memakai mata-mata, pengintai, peralatan pengamatan yang canggih, serta agen rahasia.
  • Intelijen bisnis merupakan informasi rahasia yang didapatkan suatu perusahaan mengenai saingannya dan pasar.

Sifat Operasi Intelijen

Umumnya operasi intelijen dilakukan untuk dua kepentingan:

  1. Operasi Taktis
    yaitu operasi yang dilakukan untuk mendukung operasi-operasi taktis yang dilakukan dalam jangka waktu dan kegiatan tertentu, umumnya dilakukan oleh angkatan bersenjata dalam operasi operasi militernya.
  2. Operasi Strategis
    yakni operasi yang dilakukan dengan mengumpulkan data-data informasi dan kegiatan lain untuk kepentingan strategis umumnya dilakukan dengan jangka panjang.
Jadi intinya, tidak semua operasi intelijen yang tengah berlangsung di Negara Indonesia itu harus di beberkan kepada publik karena sifatnya yang sangat rahasia. Dan disamping itu juga demi kelangsungan Negara Indonesia dari ancaman gerakan sekelompok orang yang ingin melakukan aksi teror terhadap negara baik dari dalam negeri maupun dari luar. Di Indonesia juga ada indikasi upaya sekelompok orang yang sedang berupaya dengan kekuatan politiknya untuk mempereteli dan memandulkan beberapa badan intelijen yang dimiliki negara dengan cara memasukkan opsi-opsi yang terlalu membatasi kinerja intelijen kita dalam RUU Intelijen. Dan upaya-upaya inilah yang nantinya akan membuat institusi rahasia negara tersebut akan melemah tidak dapat berjalan dengan baik untuk menangkal dan mengeliminir suatu bentuk potensi ancaman yang mengarah kepada negara. Dan terkadang tidak sedikit pula intelijen kita juga dikambing hitamkan dan dipersalahkan dalam setiap aksi-aksi yang terjadi diseluruh tanah air indonesia.

Sumber : Wikipedia intelijen, Wikipedia BAIS, Wikipedia KOPASSUS

0 komentar:

Posting Komentar