“Berikan aku sepuluh orang pemuda…!!!
Maka akan aku gemparkan dunia…!!! “
(Ir. Soekarno)
Peranan pemuda dan mahasiswa dalam sebuah bangsa memberikan peranan yang sangat penting dan signifikan. Sejarah telah mencatat banyak dan tak henti-hentinya menceritakan kepada kita tentang kisah-kisah tentang perjuangan para pemuda dan mahasiswa untuk melahirkan berbagai perubahan besar di Indonesia dengan peranaannya sebagai agent of change garda depan perubahan, pembaharuan dan pembangunan. Setiap kebangkitan sebuah pemikiran dan kejayaan sebuah peradaban, maka dibalik itu semua senantiasa ada para pemuda yang mengibarkan panji-panji kemenangan. Dengan mengamalkan 4(empat) rukun yang selalu melekat dalam diri pemuda, yakni iman, ikhlas, semangat dan amal, Pemuda dan mahasiswa senantiasa berada digaris depan dalam menginisasi dan mengawal proses-proses perubahan besar sebuah bangsa, bahkan dunia.
[*] -Masa awal Perjuangan Resimen Mahasiswa
Pada saat zaman revolusi fisik dalam rangka merebut dan mempertahankan kemerdekaan, para pemuda, pelajar dan mahasiswa dengan rela dan ikhlas meninggalkan sekolahnya untuk mengangkat senjata, yang kemudian dikenal dengan Tentara Pelajar (TP), Tentara Republik Indonesia Pelajar (TRIP) dan Corps Mahasiswa (CM), semua itu mereka lakukan karena adanya jiwa dan semangat cinta tanah air. Kepeloporan TP/TRIP dan CM inilah yang melandasi sikap perjuangan dan pengabdian Resimen Mahasiswa kepada Bangsa dan Negara Indonesia tercinta.
Pada Tahun 1959 di Kota Bandung, Sejumlah Mahasiswa FK-UNPAD turut ikut berperan serta dalam penumpasan Pemberontakan DI/TII Karto Suwiro dengan turun langsung dalam Operasi militer tersebut, sesudah memperoleh latihan militer di Kodam III/Siliwangi. Tim itulah yang kemudian berkembang menjadi Resimen Mahasiswa Mahawarman, melaui keputusan Panglima III/Siliwangi Nomor 40-25/S/1959 diselenggarakan wajib latih bagi mahasiswa perguruan tinggi di Bandung yang pesertanya berjumlah 960 orang, pelaksanaannya dimulai tanggal 13 Juni 1959 dan ditutup tanggal 28 November 1959. selanjutnya dikeluarkan SKIP Menteri Keamanan Nasional Nomor : Mi/0307/1961 tanggal 30 Desember 1961 Tentang Latihan Kemiliteran di Perguruan Tinggi Negeri dengan scope 147 jam dikenal sebagai wajib latih mahasiswa (WALAWA) sebagai respon atas dikumandangkannya TRIKORA. Pada awal pendiriannya Resimen Mahasiswa memang dipersiapkan untuk menjadi bagian dari tim sukarelawan yang terjun langsung ke medan pertempuran.
[*] -Resimen Mahasiswa Sebagai agen Intelejen
Seiring semakin bergejolaknya dinamika politik pada saat-saat berakhirnya rezim orde lama, kampus yang sebelumnya dijadikan tempat untuk menimba ilmu berubah menjadi ajang politik yang sangat hangat pada saat itu. Untuk mengantisipasi masuknya faham-faham komunis dan penyusupan PKI ke dalam Kampus-kampus, maka menwa pada saaat itu dijadikan garda terdepan dalam berhadapan dengan organisasi Mahasiswa yang berafiliasi pada PKI, CGMI, dan karena keefektifitasnya DN Aidit selaku ketua komite sentral PKI pernah meminta kepada Presiden Soekarno untuk membubarkan Menwa.
[*] -Resimen Mahasiswa di Era Orde Baru
Pada masa rezim orde baru berkuasa, Melalui KB 3 Menteri, Mendikbud, Menhankam, Mendagri No. Kep/39/XI/1975 pembinaan Resimen Mahasiswa secara umum diarahkan pada :
1. Terwujudnya Resimen Mahasiswa sebagai patriot pejuang, pelopor dalam pembangunan sebagai insan Pancasila yang bertaqwa kepada Tuhan YME;
2. Terwujudnya identitas Resimen Mahasiswa sebagai Mahasiswa indonesiayang terlatih dan sadar akan tanggung jawabnya dalam pembangunan negara serta menjunjung tinggi Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pembelajaran, Penelitian, Pengabdian Masyarakat) selain sebagai komponen kekuatan Hankam;
3. Terwujudnya penghayatan, penyerapan serta pelaksanaan tekad dan pendirian Resimen Mahasiswa sebagai sumpaj setia terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Melalu Konsep NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) dan pembentukan BKK (Badan Koordinasi Kampus) yang dicetuskan oleh Daoed Joesoef, Mendagri pada saat itu. Menwa ditempatkan didalam kampus sebagai Unit Kegiatan resmi yang sejajar dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang lain. Menwa digolongkan dalam pembinaan minat, bakat dan kegemaran. Namun secara struktural pembinaan Menwa meliputi tran-departemental. Dalam wacana kemahasiswaan, Menwa berada dibawah tanggungjawab Mendiknas karena Menwa berasal dari kalangan Mahasiswa. Untuk Pembinaan dan Pelatihan Menwa, menjadi tanggungjawab Menhankan. Dan sebagai salah satu unsur Bela Negara, Menwa berada dibawah tanggungjawabp Depdagri.
[*] -Era Reformasi dan Otonomi Kampus
Derasnya arus Reformasi dan gugatan atas peran militer dimasa lalu disegala sektor Bangsa ini harus diakui telah menyeret posisi Menwa yang telah menjadi simbol peranan Dwi Fungsi ABRI dimasa lalu. Anggapan para aktivis mahasiswa tentang keberadaan Menwa yang dianggap tidak mampu memberikan sumbangan bagi perjuangan mahasiswa membuat Menwa kini seakan tersudutkan dan diminorkan oleh Mahasiswa yang tengah dibuai euforia.
Dengan kondisi seperti itu Menwa harus sadar betul, era yang berlaku saat ini bukanlah era supremasi militer atas sipil, sehingga tidak ada lagi dalih untuk bertindak represif, tanpa menghiraukan rambu-rambu penegakan HAM. Oleh sebab itu Menwa harus keluar dari paradigma lama dan mampu mentransformasi diri menjadi lembaga kemahasiswaan yang mewadahi bakat dan minat Mahasiswa menjadi kader yang cakap dalam Belanegara.
Seiring dengan adanya Otonomi kampus di seluruh kampus-kampus, maka existensi Menwa kembali mendapatkan tempat dengan dikeluarkannya SKB 3 Menteri tahun 2000 yang menyatakan bahwa, fungsi dan peranan menwa dikebalikan kepada masing-masing Perguruan Tinggi.
Ini adalah peluang bagi Resimen Mahasiswa untuk memperbaiki kesan-kesan Negative yang terlanjur timbul dimasa lalu. Disaat ini Menwa harus mampu keluar dari struktur Komando Militer sehingga menjadi Organisasi Independen yang terlepas dari kepentingan-kepentingan Politik Militer. Dengan tidak dilepasnya pembinaan Menwa dari Department-departmen terkait, harus membuat existensi Menwa bergairah kembali.
Resimen Mahasiswa yang terdiri dari para Mahasiswa terpilih yang telah mendapatkan bekal ilmu keperajuritan dan belanegara harus bisa menjadi contoh dan panutan dilingkungannya dalam kecintaan bernegara dan negara. Sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa, Resimen Mahasiswa harus secara ikhlas dan terbuka melakukan upaya-upaya reposisi sehingga mampu dan berani mengambil keputusan untuk bisa mendukung kepada kepentingan dan aspirasi Mahasiswa supaya kembali mendapat tempat dikalangan Mahasiswa melalui perilaku ramah dan simpatik. Sebagai seorang Mahasiswa terlatih dan memiliki analisisa yang tajam, Resimen Mahasiswa harus mampu menjalankan dan mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi supaya keberadaan Menwa kembali memberikan manfaat bagi lingkungan dia berada.
0 komentar:
Posting Komentar