SEKUPANG (BP) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam membuka lowongan penerimaan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) daerah pada pelaksanaan Pilkada Gubkepri maupun Kota Batam. Pendaftaran mulai dibuka hari ini, Kamis (21/1).
”Mereka akan bertugas pada pilkada nanti,” ujar Ketua Pokja Perekrutan Panwascam KPU Batam, Zeindra Yanuardi kepada Batam Pos di Sekupang, Rabu (20/1).
Zeindra mengatakan, penerimaan ini berlangsung tiga hari sampai 23 Januari. ”Persyaratan terpentingnya yakni usia maksimal 35 tahun, tidak pernah terlibat kasus pidana selama lima tahun penjara, tidak pernah terlibat parpol minimal lima tahun terakhir dan bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan, BUMN dan BUMD,” ujarnya. Selain itu, dia juga mengatakan domisili tugas panwascam yang akan diterima tersebut harus berada di wilayah dia mendaftar sesuai KTP-nya.
”Usai kita memeriksa berkas, pada 24 Januari kita langsung adakan test tertulis bagi mereka selanjutnya kita serahkan hasilnya ke Panwas Kota Batam,” ujar Zeindra.
KPU juga membatasi seleksi pertama yakni akan memilih enam orang, dan enam orang dari setiap kecamatan inilah yang akan dikirim ke Panwaslu Kota Batam untuk diseleksi dan dipilih menjadi tiga orang per kecamatan. (c)
Sumber : Batam Pos
0 komentar:
Posting Komentar